Bekas Bendahara Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, diketahui pergi ke Singapura tepat sehari sebelum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pencegahan. Namun, KPK tidak mau dikatakan terlambat mencekal Nazaruddin.
"Saya tidak mau komentari dulu," kata Wakil Ketua KPK, M Jasin, saat dihubungiVIVAnews.com, Jumat 27 Mei 2011.
Seperti diketahui, KPK mengajukan permohonan cegah ke Imigrasi pada 24 Mei 2011. Namun pada 23 Mei 2011, Nazaruddin bertolak ke Singapura.
Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar, mengatakan bahwa Nazaruddin sudah pergi ke Singapura sehari sebelum KPK mengirimkan surat permohonan cekal. Nazaruddin pergi pada 23 Mei 2011 pukul 19.30 menaiki pesawat Garuda Indonesia.
Mengenai kepergiannya, Nazaruddin mengakui sudah mendapat izin dari partainya. "Saya sudah minta izin fraksi, dan Ketua Fraksi mengizinkan," ujar Nazarudin.
Dirinya menjelaskan, saat ini kondisi kesehatannya dalam keadaan yang tidak baik, dengan demikian, Nazar memutuskan untuk melakukan check up ke Singapura.
Hingga saat ini, Nazaruddin mengaku keberadaannya masih di Singapura karena hasil check up yang dijalaninya belum keluar, "Nanti kalau sudah keluar hasil check up nya saya akan pulang. Saya ini warga negara yang baik," kata dia.
Nazaruddin dicegah ke luar negeri karena diduga terkait dengan kasus suap wisma atlet. Nama dia disebut-sebut sebagai pihak yang memerintahkan Mindo Rosalina Manulang, salah satu tersangka, untuk menemui Sekretaris Kemenpora, Wafid Muharram, dan memberikan suap. Nazaruddin sudah membantah terlibat dalam kasus ini.
Selain kasus itu, Nazaruddin juga diketahui memberikan amplop berisi Sin$120 ribu kepada Sekjen MK, Janedjri M Gaffar. Namun, Nazaruddin membantahnya.
"Saya tidak mau komentari dulu," kata Wakil Ketua KPK, M Jasin, saat dihubungiVIVAnews.com, Jumat 27 Mei 2011.
Seperti diketahui, KPK mengajukan permohonan cegah ke Imigrasi pada 24 Mei 2011. Namun pada 23 Mei 2011, Nazaruddin bertolak ke Singapura.
Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar, mengatakan bahwa Nazaruddin sudah pergi ke Singapura sehari sebelum KPK mengirimkan surat permohonan cekal. Nazaruddin pergi pada 23 Mei 2011 pukul 19.30 menaiki pesawat Garuda Indonesia.
Mengenai kepergiannya, Nazaruddin mengakui sudah mendapat izin dari partainya. "Saya sudah minta izin fraksi, dan Ketua Fraksi mengizinkan," ujar Nazarudin.
Dirinya menjelaskan, saat ini kondisi kesehatannya dalam keadaan yang tidak baik, dengan demikian, Nazar memutuskan untuk melakukan check up ke Singapura.
Hingga saat ini, Nazaruddin mengaku keberadaannya masih di Singapura karena hasil check up yang dijalaninya belum keluar, "Nanti kalau sudah keluar hasil check up nya saya akan pulang. Saya ini warga negara yang baik," kata dia.
Nazaruddin dicegah ke luar negeri karena diduga terkait dengan kasus suap wisma atlet. Nama dia disebut-sebut sebagai pihak yang memerintahkan Mindo Rosalina Manulang, salah satu tersangka, untuk menemui Sekretaris Kemenpora, Wafid Muharram, dan memberikan suap. Nazaruddin sudah membantah terlibat dalam kasus ini.
Selain kasus itu, Nazaruddin juga diketahui memberikan amplop berisi Sin$120 ribu kepada Sekjen MK, Janedjri M Gaffar. Namun, Nazaruddin membantahnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
kirimkan kritik dan saran yang membangun kepada kami ke kerajaancintamanagement@yahoo.com