Entri Populer

Jumat, 01 Juli 2011

KPK Didesak Segera Gunakan MLA untuk Datangkan Nazaruddin

Komisi Pemberantasan Korupsi didesak untuk segera menggunakan Mutual Legal Assistance (MLA) ASEAN untuk bisa mendatangan tersangka M Nazaruddin ke Indonesia. Hanya dengan cara inilah, KPK bisa menghadirkan Nazaruddin ke Indonesia.

"Satu-satunya cara yah dengan menggunakan MLA," kata guru besar hukum Unpad, Romli Atmasasmita kepadadetikcom, Sabtu (2/7/2011).

MLA ini sendiri sudah diteken oleh Pemerintah Brunei Darussalam, Kamboja, Indonesia, Laos, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Vietnam 29 November 2004 di Kuala Lumpur, Malaysia. Tujuannya untuk meningkatkan efektivitas lembaga penegak hukum guna mencegah dan memberantas tindak pidana
transnasional.

Berdasarkan UU NO 15 Tahun 2008 mengenai pengesahan Treaty On Mutual Legal Assistance in Criminal Matters, ada beberapa ruang lingkup bantuan yang bisa diberikan dalam perjanjian ini, yakni;

1. pengambilan bukti atau pernyataan dari seseorang;
2. pengaturan agar seseorang dapat memberikan bukti atau membantu dalam proses perkara pidana;
3. penyampaian dokumen yang berkaitan dengan proses peradilan;
4. tindakan penggeledahan dan penyitaan;
5. tindakan penyelidikan atas suatu objek dan tempat;
6. penyerahan dokumen asli atau salinan yang dilegalisir, catatan, dan barang bukti;
7. identifikasi atau penelusuran harta benda yang diperoleh dari tindak pidana dan benda yang digunakan untuk melakukan tindak pidana;
8. pemblokiran dan penyitaan harta kekayaan hasil tindak pidana yang dapat disita atau dirampas;
9. perampasan dan pengembalian harta kekayaan hasil tindak pidana;
10.pencarian dan identifikasi saksi dan tersangka; dan
11.pemberian bantuan lainnya yang disepakati sesuai dengan tujuan perjanjian ini dan ketentuan hukum serta peraturan perundangundangan Pihak Diminta.

Romli berharap KPK segera mengajukan permintaan melalui Menkum HAM sebagai pihak yang ditunjuk menjadi otoritas pusat. Dengan cara ini, bukan hanya Nazaruddin, bahkan Nunun pun bisa didapatkan KPK.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

kirimkan kritik dan saran yang membangun kepada kami ke kerajaancintamanagement@yahoo.com