Pelayanan Publik Indonesia Masih Buruk
PONTIANAK – Ombudsman Republik Indonesia mengelar dialog publik di Rektorat lantai III Universitas Tanjungpura, Selasa (20/4). Dialog dijadikan sebagai sarana sosialisasi ombudsman di Kalimantan Barat. “Masih banyak pertanyaan tentang ombudsman dari peserta. Mereka belum paham apa itu ORI,” ujar Ibnu Tricahyo, anggota ORI dihubungi kemarin.Ia menyampaikan, kondisi pelayanan publik di Indonesia masih sangat buruk. Menurutnya, perlu perbaikan desain birokrasi, administrasi, dan regulasi pemerintahan ke depannya.
“Sayang, pada reformasi regulasi dari sembilan undang-undang untuk desain tata kelola pemerintahan yang baik baru tiga yang selesai, yaitu undang-undang ORI, undang-undang pelayanan publik, dan undang-undang keterbukaan informasi,” katanya.Tiga undang-undang yang sudah selesai itu pun belum dipahami dan implementasikan dengan baik. Amanat undang-undang belum sepenuhnya dilaksanakan dan masih dalam tahap sosialisasi. “Jadi, selama ini untuk buat tata kelola pemerintahan yang baik belum ada landasan hukum kuatnya,” ujar Ibnu.
Itu artinya, untuk menciptakan tata kelola pemerintah yang baik masih harus mengunggu seluruh undang-undang selesai. Hal itu terkendala, masih berorientasinya pembentukkan undang-undang di Indonesia pada pertumbuhan ekonomi dan politik, lupa pada tata kelola pemerintahan yang baik, sehingga sumber tata kelola tidak terselenggara.“Stagnan. Pembangunan pemerintah yang transparan belum ada, karena pegawasan pelayanan publik belum optimal,” katanya.Pengawasan ombudsman sendiri masih belum bisa menjangkau semua daerah. Mereka baru memiliki tujuh kantor perwakilan di Indonesia, bertambah 11 kantor perwakilan baru tahun ini. Pada 2013 ditargetkan ombudsman sudah punya kantor perwakilan di seluruh Indonesia. Ibnu mengatakan, di internal ORI sendiri pengembangan kapasitas SDM masih belum maksimal. “Anggota ORI harus paham betul apa yang dikerjakan ORI. Perlu penataan tenaga ahli dengan baik, hingga ke tingkat kabupaten/kota. Jangan sampai adanya perwakilan di daerah menambah ruwet, kami sangat hati-hati,” pungkasnya.( KC )
PONTIANAK – Ombudsman Republik Indonesia mengelar dialog publik di Rektorat lantai III Universitas Tanjungpura, Selasa (20/4). Dialog dijadikan sebagai sarana sosialisasi ombudsman di Kalimantan Barat. “Masih banyak pertanyaan tentang ombudsman dari peserta. Mereka belum paham apa itu ORI,” ujar Ibnu Tricahyo, anggota ORI dihubungi kemarin.Ia menyampaikan, kondisi pelayanan publik di Indonesia masih sangat buruk. Menurutnya, perlu perbaikan desain birokrasi, administrasi, dan regulasi pemerintahan ke depannya.
“Sayang, pada reformasi regulasi dari sembilan undang-undang untuk desain tata kelola pemerintahan yang baik baru tiga yang selesai, yaitu undang-undang ORI, undang-undang pelayanan publik, dan undang-undang keterbukaan informasi,” katanya.Tiga undang-undang yang sudah selesai itu pun belum dipahami dan implementasikan dengan baik. Amanat undang-undang belum sepenuhnya dilaksanakan dan masih dalam tahap sosialisasi. “Jadi, selama ini untuk buat tata kelola pemerintahan yang baik belum ada landasan hukum kuatnya,” ujar Ibnu.
Itu artinya, untuk menciptakan tata kelola pemerintah yang baik masih harus mengunggu seluruh undang-undang selesai. Hal itu terkendala, masih berorientasinya pembentukkan undang-undang di Indonesia pada pertumbuhan ekonomi dan politik, lupa pada tata kelola pemerintahan yang baik, sehingga sumber tata kelola tidak terselenggara.“Stagnan. Pembangunan pemerintah yang transparan belum ada, karena pegawasan pelayanan publik belum optimal,” katanya.Pengawasan ombudsman sendiri masih belum bisa menjangkau semua daerah. Mereka baru memiliki tujuh kantor perwakilan di Indonesia, bertambah 11 kantor perwakilan baru tahun ini. Pada 2013 ditargetkan ombudsman sudah punya kantor perwakilan di seluruh Indonesia. Ibnu mengatakan, di internal ORI sendiri pengembangan kapasitas SDM masih belum maksimal. “Anggota ORI harus paham betul apa yang dikerjakan ORI. Perlu penataan tenaga ahli dengan baik, hingga ke tingkat kabupaten/kota. Jangan sampai adanya perwakilan di daerah menambah ruwet, kami sangat hati-hati,” pungkasnya.( KC )
makin ancur
BalasHapus