Nama adik Nazaruddin, M Nasir, mulai disebut-sebut terkait sejumlah kasus yang ditangani KPK. Meski begitu KPK belum akan mencegah yang bersangkutan ke luar negeri karena selama ini belum ada rencana untuk memanggilnya.
"Belum. Rencana memanggil saja belum ada selama ini," tutur jubir KPK Johan Budi SP kepada wartawan di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Kamis (16/62011).
Seperti diberitakan sebelumnya, Nasir mulai dikaitkan dengan perusahaan yang memenangkan sejumlah proyek tender di sejumlah kementerian. Hingga kini, M Nasir belum dipanggil KPK.
M Nasir saat ditemui di DPR enggan berkomentar perihal kasus kakaknya dan juga kasus yang selama ini dikaitkan dengannya. Nama M Nasir disebut-sebut juga ikut bergabung dalam perusahaan bisnis Nazaruddin. Nama Nazaruddin dan M Nasir dikait-kaitkan dengan perusahaan PT Mahkota Negara yang ikut dalam proyek di Kemendiknas pada 2007.
Pada 2007, Depdiknas mengadakan peralatan laboratorium multimedia dengan nilai proyek Rp 142 miliar. PT Mahkota Negara mendapat sebagian proyek senilai Rp 40 miliar.
Perusahaan itu juga ikut dalam proyek pembangkit listrik tenaga surya senilai Rp 8,9 miliar. KPK sudah memeriksa dengan menjemput paksa Marisi Matondang yang usai pemeriksaan kemarin membantah dirinya menjadi direktur utama perusahaan itu.
Sementara itu Ketua KPK Busyro Muqoddas mengaku belum memerlukan keterangan M Nasir. "Belum ada urgensinya," tutur Ketua KPK Busyro Muqoddas di Jakarta, Selasa (14/6/2011).
"Belum. Rencana memanggil saja belum ada selama ini," tutur jubir KPK Johan Budi SP kepada wartawan di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Kamis (16/62011).
Seperti diberitakan sebelumnya, Nasir mulai dikaitkan dengan perusahaan yang memenangkan sejumlah proyek tender di sejumlah kementerian. Hingga kini, M Nasir belum dipanggil KPK.
M Nasir saat ditemui di DPR enggan berkomentar perihal kasus kakaknya dan juga kasus yang selama ini dikaitkan dengannya. Nama M Nasir disebut-sebut juga ikut bergabung dalam perusahaan bisnis Nazaruddin. Nama Nazaruddin dan M Nasir dikait-kaitkan dengan perusahaan PT Mahkota Negara yang ikut dalam proyek di Kemendiknas pada 2007.
Pada 2007, Depdiknas mengadakan peralatan laboratorium multimedia dengan nilai proyek Rp 142 miliar. PT Mahkota Negara mendapat sebagian proyek senilai Rp 40 miliar.
Perusahaan itu juga ikut dalam proyek pembangkit listrik tenaga surya senilai Rp 8,9 miliar. KPK sudah memeriksa dengan menjemput paksa Marisi Matondang yang usai pemeriksaan kemarin membantah dirinya menjadi direktur utama perusahaan itu.
Sementara itu Ketua KPK Busyro Muqoddas mengaku belum memerlukan keterangan M Nasir. "Belum ada urgensinya," tutur Ketua KPK Busyro Muqoddas di Jakarta, Selasa (14/6/2011).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
kirimkan kritik dan saran yang membangun kepada kami ke kerajaancintamanagement@yahoo.com